Depan BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDes)

BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDes)

Badan Usaha Milik Desa (atau diakronimkan menjadi Bumdes) merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa. Kepengurusan Badan Usaha Milik Desa terdiri dari Pemerintah Desa dan masyarakat desa setempat.

Permodalan Badan Usaha Milik Desa dapat berasal dari Pemerintah Desa, tabungan masyarakat, bantuan Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, pinjaman, atau penyertaan modal pihak lain atau kerja sama bagi hasil atas dasar saling menguntungkan. Badan Usaha Milik Desa dapat melakukan pinjaman, yang dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan BPD.

Alokasi Dana Desa adalah dana yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota untuk desa, yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh Kabupaten/Kota.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa selanjutnya disingkat APB Desa adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan desa yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Desa dan BPD, yang ditetapkan dengan Peraturan Desa.

Jenis usaha yang bisa dijalankan BUMDes yakni:

  1. Bisnis Sosial/ Serving

Melakukan pelayanaan pda warga sehingga warga mendapatkan manfaat sosial yang besar. Pada model usaha seperti ini BUMDes tidak menargetkan keuntungan profit. Jenis bisnis ini seperti pengelolaan air minum, pengolahan sampah dan sebagainya.

  1. Keuangan/Banking

BUMDes bisa membangun lembaga keuangan untuk membantu warga mendapakan akses modal dengan cara yang mudah dengan bunga semurah mungkin. Bukan rahasia lagi, sebagian besar bank komersil di negeri ini tidak berpihak pada rakyat kecil pedesaan.

Selain mendorong produktivitas usaha milik warga dari sisi permodalan, jenis usaha ini juga bisa menyelamatkan nasib warga dari cengkeraman rentenir yang selama ini berkeliaran di desa-desa.

  1. Bisnis Penyewaan/Renting

Menjalankan usaha penyewaan untuk memudahkan warga mendapatkan berbagai kebuuhan peralatan dan perlengkapan yang dibutuhkan misalnya penyewaan gedung, alat pesta, penyewaan traktor dan sebagainya.

  1. Lembaga Perantara/Brokering

BUMDes menjadi perantara antara komoditas yang dihasilkan warga pada pasar yang lebih luas sehingga BUMDes memperpendek jalur distribusi komoditas menuju pasar. Cara ini akan memberikan dampak ekonomi yang besar pada warga sebagai produsen karena tidak lagi dikuasai tengkulak.

  1. Perdagangan/Trading

BUMDes menjalankan usaha penjualan barang atau jasa yang dibutuhkan masyarakat yang selama ini tidak bisa dilakukan warga secara perorangan. Misalnya, BUMDes mendirikan Pom Bensin bagi kapal-kapal di desa nelayan. BUMDes mendirikan pabrik es ada nelayan sehingga nelayan bisa mendapatkan es dengan lebih murah untuk menjaga kesegaran ikan tangakapan mereka ketika melaut.

  1. Usaha Bersama/Holding

BUMDes membangun sistem usaha terpadu yang melibatkan banyak usaha di desa. Misalnya, BUMDes mengelola wisata desa dan membuka akses seluasnya pada penduduk untuk bisa mengambil berbagai peran yang dibutuhkan dalam kegiatan usaha wisata itu.

  1. Kontraktor/Contracting

Menjalankan pola kerja kemitraan pada berbagai kegiatan desa seperti pelaksana proyek desa, pemasok berbagai bahan pada proyek desa, penyedia jasa cleaning servise dan lain-lain. Apalagi sejak 2018 pemerintah desa dilarang mengundang kontraktor dari luar desa untuk mengerjakan berbagai proyek yang dimiliki desa.

 

Hal penting dalam pembuatan keputusan mengenai unit usaha adalah, BUMDes tidak boleh mematikan potensi usaha yang sudah dijalankan warga desanya. Usaha BUMDes juga harus memiliki kemampuan memberdayakan kesejahteraan banyak orang. Ini yang disebut sebagai asas subsidiaritas. Misalnya, di kampung yang sebagian besar warganya menghasilkan tepung tapioka, BUMDes tidak boleh memiliki membangun pabrik pengolahan tapioka sendiri. Melainkan mengambil peran lain dalam rantai produksi warganya.

 

Prioritas ketiga adalah membangun embung alias penampung air untuk pertanian. Program membangun embung diluncurkan Kementerian Desa untuk mendukung produktivitas pertanian desa.

 

Soalnya, mayoritas desa di negeri ini masih mengandalkan pertanian sebagai sektor yang produktif menopang kehidupan warganya. Selain menghasilkan komoditas yang diperlukan warga untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, hasil pertanian juga bisa menjadi komoditas unggul untuk dijual.

 

Keempat,  membangun fasilitas olahraga. Ya, olah raga mulai mendapat porsi yang penting sekarang. Olahraga diyakini bukan hanya akan membantuk tubuh yang sehat bagi warga desa tetapi juga berfungsi sebagai cara warga desa mendapatkan fungsi refreshing disela kegiatan sehari-hari yang melelahkan.

 

Tak hanya itu, olah raga juga sagat efektif membangun mental yang sehat yaitu jiwa sportif alias bersaing dengan sehat dan membuat hubungan antarpersonal di desa menjadi erat.

 

Relasi sosial yang baik di desa-desa bukan hanya dimaksudkan untuk untuk mendukung produktivitas kerja saja melainkan juga secara langsung maupun tidak langsung bisa mencegah berbagai penyakit sosial termasuk bisa mencegah berkembangnya paham terorisme yang sesat dan berbahaya itu.

 

Setidaknya ada tiga faktor yang mempengaruhi keberhasilan sebuah desa membentuk dan mengelola BUMDes. Pertama sumber daya alam yang dimiliki desa tersebut. Apa saja sumber daya yang secara alami tersedia di desa itu dan apalah selama ini sudah diolah sedemikian rupa. Pengelolaan sumber alam yang baik akan menghasilkan manfaat sosial baik profit maupun benefit.

 

Kedua faktor modal pendanaan untuk pembiayaan berbagai operasional hingga tercapai produktivitas yang tinggi dalam memenuhi kebutuhan pasar. Penyertaan modal adalah salahsatu kekuatan BUMDes mengembang.

Tetapi sebelum rupiah dikucurkan, Kepala Desa harus yakin bahwa BUMDes telah menyusun business plan yang baik. Business Plan sangat penting dalam membangun sebuah usaha karena akan menjadi pedoman bagaimana bisnis itu akan dijalankan.

Business Plan juga kan menjadi memberikan gambaran yang jelas mengenai apa bisnis yang akan dijalankan, bagaimana menjalankan termasuk kebutuhan permodalan dan pasar yang dituju untuk menjual produk.

 

Tetapi, faktor yang paling utama keberhasilan BUMDes sesungguhnya bukan sumber daya alam tau modal uang penyertaan melainkan Sumber Daya Manusia (SDM).  Bagaimanapun semua potensi yang ada bakal terbukti bisa menjadi komoditas yang produktif atau tidak semuanya tergantung pada bagaimana SDM mengelolanya.